Obesitas dan kelebihan berat badan memiliki dalam dekade terakhir menjadi masalah global - menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali pada tahun 2005 sekitar 1,6 miliar orang dewasa di atas usia 15 + kelebihan berat badan, setidaknya 400 juta orang dewasa menderita obesitas dan setidaknya 20 juta anak di bawah usia 5 tahun kelebihan berat badan.
Para ahli percaya jika kecenderungan ini terus berlangsung pada tahun 2015 sekitar 2,3 miliar orang dewasa akan kelebihan berat badan dan lebih dari 700 juta akan obesitas. Skala masalah obesitas memiliki sejumlah konsekuensi serius bagi individu dan sistem kesehatan pemerintah.
Konsekuensi dan Risiko Kesehatan
Obesitas adalah perhatian karena implikasinya bagi kesehatan individu karena meningkatkan risiko banyak penyakit dan kondisi kesehatan termasuk: -
- Penyakit jantung koroner
- Diabetes tipe 2
- Kanker (endometrium, payudara, dan usus besar)
- Hipertensi (tekanan darah tinggi)
- Dislipidemia (misalnya, total kolesterol tinggi atau kadar trigliserida yang tinggi)
- Pukulan
- Hati dan penyakit Kandung empedu
- Masalah tidur apnea dan pernapasan
- Osteoarthritis (degenerasi tulang rawan dan tulang yang mendasarinya dalam sendi)
- dan masalah Ginekologi (menstruasi abnormal, infertilitas).
- Upaya peningkatkan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan keluarga kecil yang bahagia sejahtera (Undang-undang No. 10/1992).
- Keluarga Berencana (Family Planning, Planned Parenthood) : suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi.
- WHO (Expert Committe, 1970), tindakan yg membantu individu/ pasutri untuk: Mendapatkan objektif-obketif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan dan menentukan jumlah anak dalam keluarga.
Tujuan KB berdasar RENSTRA 2005-2009 meliputi:
- Keluarga dengan anak ideal
- Keluarga sehat
- Keluarga berpendidikan
- Keluarga sejahtera
- Keluarga berketahanan
- Keluarga yang terpenuhi hak-hak reproduksinya
- Penduduk tumbuh seimbang (PTS)
Sasaran program KB tertuang dalam RPJMN 2004-2009 yang meliputi:
- Menurunnya rata-rata laju pertumbuhan penduduk menjadi sekitar 1,14 persen per tahun.
- Menurunnya angka kelahiran total (TFR) menjadi sekitar 2,2 per perempuan.
- Menurunnya PUS yang tidak ingin punya anak lagi dan ingin menjarangkan kelahiranberikutnya, tetapi tidak memakai alat/cara kontrasepsi (unmet need) menjadi 6 persen.
- Meningkatnya pesertaKB laki-laki menjadi 4,5persen.
- Meningkatnya penggunaan metode kontrasepsi yang rasional, efektif, dan efisien.
- Meningkatnya rata-rata usia perkawinan pertama perempuan menjadi 21 tahun.
- Meningkatnya partisipasi keluarga dalam pembinaan tumbuh kembang anak.
- Meningkatnya jumlah keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera-1 yang aktif dalam usahaekonomi produktif.
- Meningkatnya jumlah institusi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan Program KBNasional.
- Strategi dasar
- Strategi operasional
- Upaya peningkatkan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan keluarga kecil yang bahagia sejahtera (Undang-undang No. 10/1992).
- Keluarga Berencana (Family Planning, Planned Parenthood) : suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi.
- WHO (Expert Committe, 1970), tindakan yg membantu individu/ pasutri untuk: Mendapatkan objektif-obketif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan dan menentukan jumlah anak dalam keluarga.
Tujuan KB berdasar RENSTRA 2005-2009 meliputi:
- Keluarga dengan anak ideal
- Keluarga sehat
- Keluarga berpendidikan
- Keluarga sejahtera
- Keluarga berketahanan
- Keluarga yang terpenuhi hak-hak reproduksinya
- Penduduk tumbuh seimbang (PTS)
Sasaran program KB tertuang dalam RPJMN 2004-2009 yang meliputi:
- Menurunnya rata-rata laju pertumbuhan penduduk menjadi sekitar 1,14 persen per tahun.
- Menurunnya angka kelahiran total (TFR) menjadi sekitar 2,2 per perempuan.
- Menurunnya PUS yang tidak ingin punya anak lagi dan ingin menjarangkan kelahiranberikutnya, tetapi tidak memakai alat/cara kontrasepsi (unmet need) menjadi 6 persen.
- Meningkatnya pesertaKB laki-laki menjadi 4,5persen.
- Meningkatnya penggunaan metode kontrasepsi yang rasional, efektif, dan efisien.
- Meningkatnya rata-rata usia perkawinan pertama perempuan menjadi 21 tahun.
- Meningkatnya partisipasi keluarga dalam pembinaan tumbuh kembang anak.
- Meningkatnya jumlah keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera-1 yang aktif dalam usahaekonomi produktif.
- Meningkatnya jumlah institusi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan Program KBNasional.
- Strategi dasar
- Strategi operasional
- Upaya peningkatkan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan keluarga kecil yang bahagia sejahtera (Undang-undang No. 10/1992).
- Keluarga Berencana (Family Planning, Planned Parenthood) : suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi.
- WHO (Expert Committe, 1970), tindakan yg membantu individu/ pasutri untuk: Mendapatkan objektif-obketif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan dan menentukan jumlah anak dalam keluarga.
Tujuan KB berdasar RENSTRA 2005-2009 meliputi:
- Keluarga dengan anak ideal
- Keluarga sehat
- Keluarga berpendidikan
- Keluarga sejahtera
- Keluarga berketahanan
- Keluarga yang terpenuhi hak-hak reproduksinya
- Penduduk tumbuh seimbang (PTS)
Sasaran program KB tertuang dalam RPJMN 2004-2009 yang meliputi:
- Menurunnya rata-rata laju pertumbuhan penduduk menjadi sekitar 1,14 persen per tahun.
- Menurunnya angka kelahiran total (TFR) menjadi sekitar 2,2 per perempuan.
- Menurunnya PUS yang tidak ingin punya anak lagi dan ingin menjarangkan kelahiranberikutnya, tetapi tidak memakai alat/cara kontrasepsi (unmet need) menjadi 6 persen.
- Meningkatnya pesertaKB laki-laki menjadi 4,5persen.
- Meningkatnya penggunaan metode kontrasepsi yang rasional, efektif, dan efisien.
- Meningkatnya rata-rata usia perkawinan pertama perempuan menjadi 21 tahun.
- Meningkatnya partisipasi keluarga dalam pembinaan tumbuh kembang anak.
- Meningkatnya jumlah keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera-1 yang aktif dalam usahaekonomi produktif.
- Meningkatnya jumlah institusi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan Program KBNasional.
- Strategi dasar
- Strategi operasional